Tonnie Melfiansyah
KETUA KOMISARIAT KAMMI DEPATI AMIR BABEL
Dipublikasikan di Harian Babel Pos, Selasa 17 Juli
2012
Sungguh
ironis kondisi bangsa saat ini, ditengah – tengah kondisi bangsa yang semakin
memprihatikan. Masalah – masalah yang di alami bangsa tak pelak bagaikan hujan
peluru yang selalu menyerang bangsa ini di seluruh sendi – sendi kehidupan
bangsa ini. Sekian banyak masalah yang dihadapi bangsa ini, memberikan efek
yang sangat besar terhadap bangsa ini. Publik
mungkin mengetahui salah satu masalah yang di hadapi bangsa saat ini adalah masalah korupsi.
Korupsi bagaikan momok yang menakutkan bagi bangsa ini. Selain sebagai
salah satu masalah yang mungkin dihadapi seluruh Negara di belahan dnunia.
Korupsi di Indonesia sangat memprihatikankan. Jika di analogikan ibaratnya
sebuah tubuh, bangsa Indonesia juga sedang terjangkiti penyakit yang gawat bin
darurat, yaitu Korupsi. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, begitu
banyak anugerah yang di berikan negeri ini. Mulai dari suku, agama, ras dan
lebih yang luar biasanya lagi adalah kekayaan sumber daya alam ( SDA ) yang
dimiliki bangsa kita saat ini.
Definisi korupsi
Secara
etomologis, Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruption. Kata ini
sendiri punya kata kerja corumpere yang
arti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan atau menyogok. Semetara menurut transparency
international korupsi adalah prilaku pejabat public yang memperkaya diri. Dalam
tatanan perundangan – undangan( UU) No.30 tahun 1999 jo tentang
jenis – jenis tindak pidana korupsi. Secara jelas sudah dapat kita ketahui
bersama korupsi adalah perbuatan yang sangat tidak terhormat. Korup, adalah
busuk ; palsu ; suap ( Kamus Bahasa Indonesia, 1991 )
Perkembangan
korupsi di Indonesia sangatlah pesat. Hal tersebut secara lansung sangat
berdampak bagi seluruh penduduk bangsa Indonesia. Hampir semua lembaga
Negara terindikasi korupsi, baik itu
eksekutif, legislative maupun yudikatif. Dan bahkan lebih hebatnya lagi korupsi
di Indonesia sudah terjadi di semua instansi – instansi pemerintah dari pusat
maupun daerah. Asumsi yang berkembang di seluruh lapisan masyarakat adalah “
korupsi di Indonesia telah menjadi kebudayaan ( culture of corruption ) artinya
penduduk Indonesia telah prustasi dengan kondisi bangsa ini, yang dalam proses
berjalan di pegang oleh kekuasaan yang di amanahi oleh rakyat Indonesia tetapi
malah terjebak skandal korupsi.
Lebih parahnya lagi, Publik
dikejutkan dengan pemberitaan yang membuat seluruh penduduk Indonesia harus
menahan emosi dan kekecewaan yang sangat lauarbiasa. Indikasi korupsi tersebut
muncul dari lingkungan Kementrian Agama Republik Indonesia ( KEMENAG RI ).
Pemberitaan yang muncul di media massa maupun cetak membuat geram.
Yaitu korupsi pengadaan Al qur’an yang sekitar 4 milyar dari total proyek yang
lebih besar dari itu. Sungguh luarbiasa dan tidak di sangka – sangka pengadaan
Al – qur’an juga menjadi Lahan Basah bagi Koruptor..
KORUPSI DALAM PANDANGAN
ISLAM
Sebagai
suatu agama yang mengatur kehidupan umatnya dalam dimensi akhirat ( ukhrowi )
maupun dimensi duniawi, Islam adalah agama yang memberikan aturan yang sangat
tegas dalam menjalani kehidupan manusia baik dalam hal aqidah, muamallah maupun
dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Islam memberikan rambu – rambu yang
sangat jelas. Sama hal ya seperti kasus korupsi, dimana hal tersebut sangat
berdampak pada penyelenggaran Negara yang besih. Islam mengharamkan korupsi
dalam bentuk apapun “ Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain
diantara kamu dengan jalan yang bathil dan ( janganlah ) kamu membawa ( urusan
) urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada
harta benda orang lain itu dengan ( jalan berbuat) dosa, Padahal kamu
mengetahui ( QS. Al – Baqarah : 188 ) “.
tidak hanya itu, Dalam hukum islam yang lain,
Yaitu Al hadist “ Tidah halal bagi seseorang
mengambil harta saudara – saudaranya kecuali dengan kerelaan saudaranya
itu ( H.R. Imam Akhmad ). Islam sebagai
agama yang dalam praktik ya sangat jelas mengharamkan yang namanya korupsi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun yang menjadi pertanyaan Besar
kita bersama, kenapa Negara yang mayoritasnya muslim tapi korupsi malah
merajalela..?
Berharap Kepada KPK ( Komisi
Pemberantasan Korupsi )
Sejak
dibentuk pada tahun 2003, dengan dasar Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
selalu menjadi perhatian oleh semua kalangan, baik yang Pro maupun kontra. Hal
senada tentu sangatlah wajar, karena sebagai alam negara yang demokrasi
memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Akan tetapi tidak sedikit juga
sejumlah kalangan yang mempertanyakan kinerja dari KPK. Seperti yang kita
ketahui bersama, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam
melaksanakan tugasnya memberantas korupsi telah menyeret dan memenjarakan 40
orang anggota DPR-RI dan 8 orang menteri yang terlibat kasus pidana korupsi.
Angka
yang sangat besar ketika kita bicara Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi
( KPK ). Akan tetapi, angka prestasi tersebut tidak membuat korupsi di negeri
ini berkurang. Bahkan menurut data yang terakhir Dalam dua tahun terakhir,
indeks persepsi korupsi Indonesia versi Transparency International (TI) berada
pada angka 2,8 dengan rangking 110 dari 178 negara pada tahun 2009 dan angka
2,8 dengan rangking 110 dari 180 negara terkorup pada tahun 2010. Sedangkan
versi Political and Economic Risk Consultantcy Ltd (PERC), Indonesia memiliki
indeks persepsi korupsi 8,32 pada tahun 2009 dan 9,10 pada tahun 2010, serta
menempatkannya sebagai negara terkorup di Asia yang berada di bawah Vietnam dan
Filipina. Angka yang sangat luarbiasa yang dimiliki bangsa ini. Masalah baru
muncul lagi, Ketika Pihak KPK meminta pembangunan Gedung baru yang terkesan di
halangi oleh DPR, Sehingga bermunculan simpati dari Semua Kalangan.
KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )
yang dalam hal ini di beri amanah oleh Undang – undang dan seluruh rakyat
Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia masih berharap sangat besar terhadap
Pemberantasan korupsi di negeri ini. Lebih jauh lagi sebenarnya korupsi dapat diatasi
oleh setiap pribadi – pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Semoga korupsi bisa
di berantas sampai keakar – akarnya !!!
0 komentar:
Posting Komentar