Pendidikan karakter menuju generasi bangsa
yang cerdas dan berkarakter
Rudi
Setiadi
Anggota
KAMMI Komisariat Depati Amir Bangka Belitung
Maraknya
kasus-kasus korupsi yang tak kunjung usai saat ini, ditambah lagi isu tentang
kenaikan harga BBM yang sangat meresahkan masyarakat, membuat Bangsa ini seakan
telah kehilangan “KARAKTER”. Kemelut Indonesia yang makin carut marut ini
diyakini karena ketiadaan karakter. Namun ketika kita ditanya apa itu
karakter,kita mungkin tergagap. Karakter, sesuatu yang harusnya diketahui tapi
sebagian besar kita tidak mau tau,tidak mau ambil pusing. Karakter, sesuatu yang
amat penting tapi sebagian kita menganggap remeh. Kemudian karakter, sesuatu
yang amat diperlukan tapi justru sebagian kita malah menertawai.
Sebelum kita membahas topik ini lebih jauh lagi, saya ingin
memberikan data dan fakta mengenai kasus-kasus korupsi yang bersumber dari
Litbang Kompas berikut;
·
30
Anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
·
158
Kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang periode 2004-2011
·
42
Anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
·
Kasus
korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Setelah membaca fakta diatas,apa yang anda pikirkan ? untuk
saya pribadi beberapa kasus korupsi diatas membuat hati terhentak membayangkan
kelakuan para pejabat Negara. Akhirnya,kita memang kehilangan orientasi,dalam
suasana serba janggal,kikuk,marah,muak,dan demotivasi. Kita ingin berbuat tapi
tidak bisa apa-apa. Kita ingin membantu,tapi kita diluar otoritas. yang para
penegak hukum saja,entah tidak mau atau tidak mampu. Untuk itu,disinalah
urgennya “Pendidikan Karakter” sebagai usaha melahirkan kader-kader bangsa yang
selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
Sebelum kita beranjak kependidikan karakter,kita harus tau
apa itu karakter ? karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan YME,diri sendiri,sesama manusia,lingkungan dan
kebangsaan yang terwujud dalam pikiran,sikap,perasaan,perkataan,dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama,hukum,tata karma,budaya dan adat istiadat.
pikiran,sikap,perasaan,perkataan,dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama,hukum,tata karma,budaya dan adat istiadat. Berbicara tentang karakter
sebaiknya karakter dibentuk ketika anak berusia dini. Hasil penelitian
membuktikan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah
terjadi ketika anak berusia 4 tahun,peningkatan 30% terjadi pada usia 8 tahun,
dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua.
Kemudian kita beralih kependidikan karakter,lalu apa
pendidikan karakter ? Pendidikan Karakter adalah pendidikan budi
pekerti,berfikir,dan berperilaku yang melibatakn aspek
pengetahuan(cognitive),perasaan(feeling),dan tindakan(action). Menurut Thomas
Lickona,tanpa ketiga aspek ini maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Pendidikan karakter , sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di
sekolah,tapi di rumah atau keluarga dan lingkungan sosial. Pendidikan karakter
sepatutnya dimulai dari dalam keluarga,karena keluarga merupakan lingkungan
pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter
apabiladapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter. Untuk itulah, lingkungan
keluarga merupakan wadah yang paling utama dalam pembentukan karakter, mengapa?
Karena, keluarga merupakan elemen terkecil dari sebuah Negara. Apabila sebuah
keluarga menjalankan norma-norma dan menaanamkan nilai-nilai luhur bangsa tidak
menutup kemungkinan sebuah Negara atau bangsa akan menjadi sebuah negri yang
mempunyai integeritas.
Kita kembali lagi pada pembentukan karakter seorang anak,
bahwa dalam diri seorang anak yang harus ditanamkan pertama kali, yaitu
karakter cinta kepada Tuhan YME dan segenap ciptaan-Nya. Untuk membentuk
karakter pada anak tidak semudah membalikan kedua telapak tangan, banyak sekali
ujian yang dihadapi. Sering kali orang tua atau guru, lupa akan hal ini. bisa
saja mereka tidak mau ambil pusing atau kasihan pada anak. Padahal, niat baik
belum tentu dapat menghasilkan sesuatu yang baik. Misalnya, kadang kala kita
sering membantu mereka karena kasihan atau iba, tapi sebenarnya malah membuat
mereka tidak mandiri. Membuat potensi dalam diri merka tidak berkembang. Yang
sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru menjadikan mereka kuat dan
berkarakter.
Bagi pembentukan karakter seorang anak, memang butuh waktu
dan komitmen dari orang tua dan sekolah atau guru untuk mendidik anak menjadi
pribadi yang berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta dari liangkungan yang
merupakan tempat dia tumbuh. Tapi cinta disini bukan berarti memanjakan. Dalam
pembentukan karakter erat kaitannya dengan kebiasaan yang positif, dan
kebiasaan akan tertaman kuat dalam fikiran manusia setelah diulang setiap hari
selama 21 hari, misalnya anda biasakan anak sehabis bangun tidur untuk
merapikan tempat tidurnyya, selalu mengingatkan dan mengawasi dengan kasih
sayang selama 21 hari. Setelah lewat 21hari maka kebiasaan itu akan terbentuk
dengan sendirinya. Nah, kini kebiasaan positif apa yang akan hendak anda
tanamkan kepada anak dan diri anda serta bangsa ini.
Mengenai urgennya pendidikan karakter termuat dalam UU
SISDIKNAS TAHUN 2003 PASAL 1 yang menyatakan bahwa diantara tujuan pendidikan
nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untruk memiliki kecerdasan,
kepribadian dan akhlak mulia.Dengan pendidikan karakter yang diterapkan
secara sisitematis dan berkelanjutan, seseorang akan menjadi cerdas emosinya.
Kecerdasan emosi ini adala bekal penting dalam menyongsong masa depan, karena
seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan
kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Kemudian tumbuh
kesadaran bahwa orang mau melakukan prilaku kebajikan karena dia cinta dengan
perilaku kebajikan itu. setelah terbiasa melakukan kebijakan, maka acting the
good itu berubah menjadi sebuah kebiasaan yang baik. Wassallam…
0 komentar:
Posting Komentar