Home » » PERANG MELAWAN KORUPSI

PERANG MELAWAN KORUPSI

Written By KAMMI BABEL on Sabtu, 12 Mei 2012 | Sabtu, Mei 12, 2012


Tonnie Melfiansyah
KETUA Komisariat KAMMI Depati Amir BABEL / MAHASISWA STAIN SAS
* dimuat di Harian Babel Pos, Sabtu 12 Mei 2012


Sejak dibentuk pada Tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK, telah memberikan banyak perubahan bagi bangsa Indonesia. Perubahan tersebut secara sederhana dapat kita lihat dari peranan KPK tersebut, yaitu permasalahan yang menyangkut tindak pidana korupsi baik dalam skala regional maupun nasional. Peran dari lembaga ini adalah, menanggulangi dan memberantas korupsi di indonesia.

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
Pembentukan lembaga yang bagi  sebagian orang adalah lembaga super body, yang menurut konsep negara demokrasi hal tersebut bertentangan, namun terlepas dari semua itu. Pembentukan komisi pemberantasan ( KPK ) adalah sesuatu yang sangat baik apabila kita  melihat kondisi bangsa saat itu, ketika pada tahun 2003 kebawah. Kondisi bangsa indonesia sangatlah memprihatikan, kondisi bangsa kian carut marut baik pusat maupun daerah. Kondisi tersebut diikuti juga dengan pertumbuhan ekonomi bangsa indonesia yang kian melemah, puncak terjadi pada tahun 1997 yang berakibat pada krisis multidimensi yang dialami bangsa ini.
Tidak hanya itu, kasus yang lebih parah lebih yang dialami bangsaa inidonesia saat itu dan bahkan yang terjadi saat ini. Kasus tersebut adalah korupsi. Kasus tindak pidana korupsi  di indonesia sepanjang tahun 2011 saja, dari bulan januari hingga agustus mencapai 1.018 kasus ( republika.com). Prestasi yang luarbiasa yang di capai oleh bangsa ini, hal tersebut sangat berbanding lurus dengan predikat yang kita dapatkan sebagai negara terkorup di asia bahkan di dunia, Angka yang sangat – sangat luarbiasa kalau dilihat dari indeks perkembangannya dalam hitungannya beberapa bulan.
Sejauh ini, kasus korupsi di indonesia banyak dilakukan oleh orang – orang yang notabene nya memiliki kedudukan yang penting di negeri ini, sebut saja kasus yanng menyeret beberapa politisi bangsa ini, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Selain itu juga, tindak pidana korupsi di lakukan oleh oleh beberapa pejabat atau birokrat –birokrat negeri ini.
Sungguh ironis kondisi bangsa saat ini, krisis multidimensi yang menimpa saat ini merupakan pukulan terberat yang dirasakan, Hadir nya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diharapkan dapat menjadi obat bagi penyakit bagi bangsa saat ini. Namun pertanyaan besar kita sejauh mana kinerja atau peran KPK dalam mengatasi atau membasmi tindak pidana korupsi.
Perang melawan korupsi sejatinya tidak bakalan selesai sampai bangsa ini menyatakan tetap berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Sehingga dibutukan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi yang namanya korupsi. Untuk mengatasi masalah – masalah korupsi dibutuhkan tindakan – tindakan yang nyata dalam upaya penangannya, sehingga kita dapat menjawab harapan rakyat seluruh indonesia, tidak terkecuali masyarakat Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) karena sesungguhnya babel juga belum tentu bebas dari tindak pidana korupsi. Tetapi hal tersebut sudah sangat berbeda, Kinerja KPK dipertanyakan semua kalangan saat ini, seperti yang pernah disampaikan Politisi dari Fraksi PKS Fahri Hamzah.

Kinerja KPK ( Korupsi Pemberantasan Korupsi )
Sejak dibentuk pada tahun 2003, dengan dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selalu menjadi perhatian oleh semua kalangan, baik yang Pro maupun kontra. Hal senada tentu sangatlah wajar, karena sebagai alam negara yang demokrasi memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Akan tetapi tidak sedikit juga sejumlah kalangan yang mempertanyakan kinerja dari KPK.
Seperti yang kita ketahui bersama, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi telah menyeret dan memenjarakan 40 orang anggota DPR-RI dan 8 orang menteri yang terlibat kasus pidana korupsi. Angka yang sangat besar ketika kita bicara Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Akan tetapi, angka prestasi tersebut tidak membuat korupsi di negeri ini berkurang. Bahkan menurut data yang terakhir Dalam dua tahun terakhir, indeks persepsi korupsi Indonesia versi Transparency International (TI) berada pada angka 2,8 dengan rangking 110 dari 178 negara pada tahun 2009 dan angka 2,8 dengan rangking 110 dari 180 negara terkorup pada tahun 2010.
Sedangkan versi Political and Economic Risk Consultantcy Ltd (PERC), Indonesia memiliki indeks persepsi korupsi 8,32 pada tahun 2009 dan 9,10 pada tahun 2010, serta menempatkannya sebagai negara terkorup di Asia yang berada di bawah Vietnam dan Filipina. Angka yang sangat luarbiasa yang dimiliki bangsa ini.
Babel menuju Provinsi Anti korupsi.
Provinsi kepulauan Bangka Belitung yang merupakan provinsi terbentuk dari pemisahan dari  provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) terdapat beberapa aspek perubahan, Perubahan – perubahan tersebut adalah salah satu bentuk dari komitmen provinsi ini, bahwa mereka bisa menjadi provinsi yang berdiri sendiri dalam artian mereka bisa memisahkan diri dari sumatera selatan saat itu. Tekad dan Semangat itu lah yang melatarbelakangi kabupaten Bangka yang saat itu masih bergabung dengan Sumatera Selatan untuk bisa menjadi provinsi sendiri, yang pada akhirnya bisa menjadi provinsi kepulaun Bangka Belitung.
Bangka Belitung dalam skala nasional merupakan salah satu provinsi yang terdapat di Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) secara lansung terjadi hubungan timbal – balik antara daerah dengan pusat, terlebih lagi diberlakukannya Otonomi Daerah ( OTODA ) yang memberikan ruang untuk daerah mengelolah sendiri daerahnya tanpa terkecuali Bangka Belitung, Faktor – factor tersebutlah yang memberikan ruang untuk mendapatkan akses untuk perkembangannya. Selain itu sebagai provinsi yang baru saja dibentuk tidak menutupi kemungkinan masalah – masalah juga akan bermunculan dipermukaan, salah satunya mungkin masalah tersebut adalah yang sangat urgent adalah masalah KORUPSI.
Tidak hanya di Babel saja yang menghadapi masalah ini, bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tapi yang patut kita apresiasi adalah kabar terbaru belakang ini adalah bahwa, Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud RI, Diah Hardianti bahwa akan dibentuk atau disusun Kurikulum Anti Korupsi untuk setiap pelajar negeri ini, Yang lebih luar biasa bahwa kota Pangkalpinang dalam hal ini dijadikan kota pertama diseluruh Indonesia terpilih menjadi model terhadap praktik kurikulum Pendidikan Anti korupsi.
Prestasi sekaligus tantangan bagi provinsi ini untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap bangsa ini.  Sehingga patutlah kita bertanya, apakah pantas provinsi ini yang dalam hal ini Kota pangkal pinang sebagai kota percontohan dalam praktek kurikulum anti korupsi. Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh provinsi ini sendiri. Dan Masih ada harapan untuk Indonesia lebih baik.






Share this article :

0 komentar:

KAMMI BABEL

Foto saya
Pengurus Komisariat KAMMI Depati Amir Bangka Belitung. Berdiri Januari 2012 (belum satu tahun), terus bergerak untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa.

Anda Pengunjung ke


web counter