Home » » Tantangan Pendidikan di Indonesia (Refleksi Hardiknas)

Tantangan Pendidikan di Indonesia (Refleksi Hardiknas)

Written By KAMMI BABEL on Jumat, 04 Mei 2012 | Jumat, Mei 04, 2012


Oleh : Tonnie Melfiansyah
Ketua Komisariat  KAMMI Depati AmirBabel / Mahasiswa Pendidikan STAIN SAS BABEL


Sebagai salah satu aspek yang berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia ( SDM ) dalam suatu negara, dunia pendidikan menjadi tolak ukur atau barometer terhadap elemen – elemen yang ada didalamnya. Baik itu politik, sosial, budaya, hukum bahkan pembangunan dalam arti luas. Tidak bisa dibayangkan apabila pembangunan tidak dibarengi dengan pembangunan tingkat pendidikan, baik dalam skala regional maupun nasional.

Sementara menurut  Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes). Mempersiapkan  anggota masyarakat untuk mencari nafkah, fungsi laten lembaga sebagai wadah pendidikan, melalui pendidikan di sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
Selain sebagai aspek yang terpenting dalam menyiapkan sumber daya manusia, dunia pendidikan juga mempunyai peran yang sangat penting dalam proses keberlansungan peradaban manusia, karena setiap peradaban yang yang dimiliki suatu bangsa atau manusia ditentukan oleh kualitas pendidikan negara atau  bangsa tersebut. Sebagai contoh yang kita sebut saja bangsa cina, Kenapa sampai ada pepatah yang mengatakan “ Tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina”.
Kalau kita lihat dari aspek historis, bangsa cina wajar disebut sebagai salah satu bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi dalam dunia pendidikan, hal tersebut dibuktikan dengan pemakaiaan kertas yang pertama dilakukan oleh bangsa cina. Indikator – indikator tersebut merupakan barometer terhadap kualitas pendidikan.
Tidak hanya itu, kualitas pendidikan ditandai dengan penguasaan dibidang lain yang secara lansung memiliki korelasi yang tinggi terhadap pendidikan yaitu penguasaan teknologi. Hal tersebut juga terjadi dinegara tercinta kita ini. Sebagai suatu bangsa  yang berdaulat penuh secara de facto, bangsa indonesia memiliki permasalahan – permasalahan yang juga sangat komplek dalam dunia pendidikan. Masalah – masalah tersebut dimulai sejak dunia pendidikan itu ada sampai sekarang. 

Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak jelas. 
Dalam dunia pendidikan, permasalahan yang muncul dipengaruhi beberapa faktor baik faktor teknis maupun faktor non teknis, yang dapat mempengaruhi bahkan lebih parahnya lagi adalah sebagai acuan dalam proses penyelenggaraan pendidikan ke depan. Faktor tersebut salah satu satunya adalah sistem pendidikan tersebut. Sistem pendidikan yang selalu berubah dinilai memberikan efek yang sangat bearti dalam pelaksaannya, misal dalam penerapan Kurikulum yang selalu berganti di setiap tahunnya membuat para pelaku pendidikan bingung dan terlalu susah untuk menyesuaikannya. 
Perubahan kurikulum tersbut secara tidak lansung mustahil akan mencapai target. Selain itu Perubahan Kurikulum yang disusun seharusnya merupakan penjabaran dari cita-cita masa depan yang hendak dicapai. Isi dan metodenya diadaptasikan sesuai dengan perkembangan, serta mempertimbangkan tuntutan dunia kerja. Namun, pada kenyataannya perubahan kurikulum [relatif] belum menyentuh atau menjawab kebutuhan esensial masyarakat dan dunia kerja.
Kurangnya pemetaan pendidikan diseluruh wialayah indonesia.
Pada abad ke-19, telah dimulailah suatu kajian umum tentang apa yang dinamakan sebagai pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk adalah suatu kajian mengenai baik statistik laju pertumbuhan itu sendiri ataupun social impact yang mungkin terjadi daripadanya. Mengenai laju statistik itu sendiri interval pertumbuhan dari tahun 1930-1960 mencetak angka 1%, sedangkan tahun 1960-sekarang interval itu mencetak angka 2% (lihat: Iskandar N., Does Sampurno “Masalah Pertumbuhan di Indonesia“). Bahkan disetiap tahun pertembuhan tersebut meningkat, namun pertanyaan kita Apakah pertumbuhan penduduk tersebut diikuti dengan pemetaan kualitas pendidikan, karena seharusnya pertumbuhan penduduk harus diikuti pertumbuhan kualitas yang merata / pemerataan kualitas pendidikan.
Babak baru pendidikan di indonesia.
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Masalah pendidikan adalah salah satu masalah bangsa yang tidak pernah tuntas dibahas dari era revolusi sampai era reformasi bahkan memasuki babak baru.Amanat Konstitusi dasar Republik Indonesia menetapkan bahwa seminimal-minimalnya 20% dari APBN haruslah dialokasikan kepada sektor pendidikan. Anggaran 20% yang merupakan amanat dari konstitusi dirasa tidak cukup untuk mewujudkan cita – cita dunia pendidikan negeri ini. Selain itu, dunia pendidikan indonesia memiliki permasalahan baru yaitu upaya membuat privitasi dan swastanisasi sektor pendidikan, Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Kalau melihat dalam alokasi APBN pada tahun 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, angka yang sangat kecil untuk ukuran sektor yang sangat penting ini . Perbandingan yang tidak sesuai dengan biaya untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Tidak hanya itu, upaya – upaya pemerintah dalam upaya melakukan hal tersebut ditempuh melalui produk – produk hukum. Seperti yang mencuak belakangan terakhir, yaitu
rencana pemerintah membentuk Rencana Undang – undang Badan Hukum pendidikan ( RUU BHP ) yang dinilai sebagian kalangan dapat mempersulit seluruh penduduk indonesia untuk dapat menikmati pendidikan yang lebih layak karena biaya pendidikan ( cost education ) yang semakin tinggi. Rancangan Undang – undang Badan hukum pendidikan ( RUU BHP ). Dengan undang – undang secara status kelembagaan berubah yang semula nya berstatus milik publik berubah menjadi badan usaha sehngga memiliki konsekuensi ekonomis yang tinggi terhadap biaya pendidikan. Dengan begitu pemerintah juga secara tidak lansung lepas tangan dalam penyelenggaraan pendidikan yang dalam hal ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi.
Masalah – masalah pendidikan dewasa ini baik dalam ranah regional maupun nasional disebabkan berbagai faktor yang dalam hal ini perlu penanganan yang efektif untuk mengatasinaya. Baik dari pemerintah yang dalam hal ini adalah sebagai stakeholder pendidikan maupun setiap individu masyarakat sebagai pelaku pendidikan (animal  educandum dan animal educandus ) itu sendiri. Pemerintah harus besinergis dalam setiap kebijakan – kebijakan dunia pendidikan, karena setiap kebijakan – kebijakan yang dibuat akan menentukan kondisi pendidikan bangsa ini kedepannya, seperti kita ketahui bersama bahwa kualitas pendidikan menentukan kemajuan suatu bangsa,….sukses untuk pendidikan di Indonesia.

Share this article :

0 komentar:

KAMMI BABEL

Foto saya
Pengurus Komisariat KAMMI Depati Amir Bangka Belitung. Berdiri Januari 2012 (belum satu tahun), terus bergerak untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa.

Anda Pengunjung ke


web counter